Merasa Difitnah, Kivlan Zen Laporkan Muhammad Isnur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 September 2017
Merasa Difitnah, Kivlan Zen Laporkan Muhammad Isnur
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

MerahPutih.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan Kivlan tersebut guna melaporkan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur.

Pelaporan ini terkait tudingan M Isnur bahwa Kivlan merupakan aktor di balik pengerahan massa dan pengrusakan Kantor YLBHI pada Senin (18/9) dini hari.

"Yang menyatakan memfitnah saya mencemarkan nama baik saya adalah sebagai dalang atau operator di dalam penyerang LBH Jakarta. Karena itu saya melaporkan. Saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari Minggu saya ada di Bogor," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Lebih lanjut, ia mengaku, saat peristiwa penyerangan dan pengerusakan kantor YBLHI pada Senin (18/9) dini hari dirinya tidak berada di barisan massa.

"Kalau saya dituduh bahwa yang kejadian hari Minggu ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH saya tak berada disana dan tak merancang menyerang," jelasnya.

Kivlan mesara terfitnah saat melihat salah portal berita online Publiknews yang berisi dirinya yang menjadi salah satu dalang dalam penyerang di kantor YLBHI.

"Berdasarkan saya dituduh berdasar berita berita di Publiknews. Jadi saya tak hadir dan tak memimpin rapat," ungkapnya.

Meski demikian, Kivlan bersama dengan tim penasihat hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim. Pasalnya, penyidik malah menyuruh Kivlan untuk melengkapi barang bukti. Oleh sebab itu, polisi belum menerima laporan Kivlan.

"Laporan sama bukti-buktinya kurang," kata Kivlan sembari berjalan keluar Gedung Bareskrim.

Sementara itu, penasihat hukum Kivlan Zein, Mohammad Yuntri mengatakan pihaknya masih perlu melengkapi barang bukti berupa video dan press release. Setelah kelar bukti tersebut ia akan melaporkan kembali M. Isnur.

"Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait pengepungan gedung YLBHI di: Buat Kegiatan Terlarang, Bang Japar Akan Polisikan YLBHI

#YLBHI #LBH Jakarta #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan