MerahPutih.com - Rencana penawaran perdana saham (IPO) subholding Pertamina menuai kritik berbagai kalangan. Terutama dikaitkan dengan isu kepemilikan negara di perusahaan strategis tersebut bakal tergerus.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menegaskan, IPO bukan bentuk penjualan BUMN tersebut, sebab IPO subholding sama sekali tidak mengurangi kepemilikan saham negara atau tetap 100 persen. Karena jika subholding Pertamina masuk lantai bursa, maka saham yang ditawarkan kepada publik adalah anak perusahaan.
"Tidak benar (dijual), kalau yang IPO adalah subholding-nya. Dalam hal ini, kepemilikan negara di Pertamina, tetap. Sama sekali tidak berkurang," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2020.
Ia menegaskan, rencana IPO subholding tidak melanggar aturan, karena yang diatur dalam UU BUMN adalah Pertamina sebagai induknya, begitu juga di UU PT juga begitu.
Baca Juga:
Moeldoko Punya 5 Deputi Anyar, Ini Profilnya
"Sebagai perusahaan, tentu Pertamina bisa melakukan aksi korporasi apapun, sepanjang mengikuti prosedur yang ada," lanjut Toto yang juga Associate Director BUMN Research Group LMUI
Aksi korporasi semacam ini, dinilai hal wajar yang jamak dilakukan badan usaha, termasuk BUMN misalnya Waskita Beton serta PP Presisi yang juga go public. Beberapa anak perusahaan Pertamina pun sudah go public sejak lama, seperti PT Elnusa Tbk, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, bahkan salah satu subholding Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Toto menegaskan, rencana IPO subholding Pertamina, justru sesuai dengan kebutuhan Pertamina sebagai holding, karena BUMN itu harus mengembangkan perusahaan. Sedangkan di sisi lain, financing internal grup Pertamina, memiliki keterbatasan karena hanya mengandalkan ekuitas grup holding.

"Go public adalah salah satu cara untuk ekspansi bisnis, yaitu dengan mengambil dana dari publik. Dengan go public, ekspansi akan lebih cepat , misal untuk eksplorasi sumber-sumber minyak baru," katanya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan Pertamina tidak berencana untuk menjual atau privatisasi saham PT Pertamina (Persero).
Saat ini, Pertamina adalah BUMN yang 100 persen milik Pemerintah Indonesia. Untuk IPO di Subholding atau anak perusahaan masih perlu kajian yang mendalam, juga proses yang akan sangat panjang.
Baca Juga:
Puluhan Tombak dan Senjata Tajam Disita, Jhon Kei Masih Diperiksa Polisi