Pilpres 2019
Menunggu Kejutan Tim Jokowi-Ma'ruf Mentahkan Dalil Prabowo-Sandi
Merahputih.com - Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengaku pihaknya sudah menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Kubu Jokowi-Ma'ruf Yakin Tak Kesulitan Jawab Dalil Gugatan Prabowo-Sandi
"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Irfan di Jakarta, Senin (17/6).
Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.
Menurutnya, sebagaimana dikutip Antara, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.
Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.
BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Serahkan Empat Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK
"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia. (*)