Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi
Ekspresi Sandiaga saat Prabowo deklarasi ronde 2 kemenangan Pilpres 2019 di Kertanegara, Jaksel (Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai kekuatan dan basis massa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto diyakini bakal melemah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal ini tak lepas dari sempitnya ruang Prabowo untuk meraih kekuasaan.

“Kekuatan Prabowo setelah putusan MK akan makin berkurang dengan sendirinya. Secara faktor umur makin menua, kemampuan kelola politik kurang, dan figurnya tidak akan terlalu laku di 2024,” ucap Ray dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).

Karena hal itu, Ray menyarankan agar Prabowo menempatkan diri sebagai oposisi Joko Widodo. "Mereka sebaiknya tetap mengisi posisi oposisi. Tidak perlu tergoda pada kekuasaan," kata Ray.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Baca Juga: Ray Rangkuti Nilai Debat Capres dan Kampanye Terbuka Tak Berpengaruh

Ia melanjutkan, Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo membutuhkan regenerasi sosok baru untuk menggantikan Prabowo. "Jika tidak maka akan mengalami gejolak internal seperti partai Demokrat," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Ray menuturkan, sebaiknya Jokowi membiarkan partai yang kalah tetap menjadi oposisi, sementara partai pemenang dapat mengelola kekuasaan hingga lima tahun.

Dengan begitu dalam sistem pemerintahan tetap seimbang dan ada yang mengontrol jalannya program pemerintah. Ray menjelaskan bahwa kabar negosiasi dan rekonsiliasi bukanlah menyoal tentang berbagi jabatan atau kedudukan menter.

Diketahui sebelumnya MK telah memutus permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno di sidang Kamis (27/6/2019) kemarin. Dalam putusannya, MK menyatakan menolak seluruh permohonan karena dianggap tidak beralasan menurut hukum. Prabowo menyatakan menerima putusan tersebut. (Knu)

Baca Juga: Ray Rangkuti Pertanyakan Posisi BW di TGUPP Pemprov DKI

#Pengamat Politik #Ray Rangkuti #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan