Menteri Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Slot Formasi CPNS 2022 Tes CPNS. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Tahun ini, Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) baru melalui skema formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepastian ini diungkapkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo beralasan Pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” tegas Tjahjo, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (24/1).

Baca Juga:

Seluruh Lembaga Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Menurut Tjahjo, sat ini Pemerintah juga sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022. "Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," imbuh politikus senior PDIP itu.

Menpan RB juga melarang Kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) tidak lagi merekrut tenaga honorer karena akan merusak atau mengacaukan penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

"Dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," papar Tjahjo.

Baca Juga:

BNPT Minta Seleksi CPNS Diperketat, Biar Enggak Disusupi Paham Radikal

Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023. "Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," ujar Menpan RB.

Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kebersihan, tenaga keamanan dan pramusaji, hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga atau outsourcing. Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi bagi instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer, baik di K/L dan pemda pusat atau daerah. "Diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," tutup mantan anggota DPR itu. (Pon)

Baca Juga:

Hukuman Disiplin Bakal Diberikan Pada ASN Penerima Bantuan Sosial

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Status PPKM Jakarta Level 2, Pemprov DKI Bakal Batasi Kegiatan Warga
Indonesia
Status PPKM Jakarta Level 2, Pemprov DKI Bakal Batasi Kegiatan Warga

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pembatasan mobilitas warga seiring perubahan status PPKM (pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarata) Jakarta yang semula level 1 naik menjadi level 2.

COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya
Indonesia
COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya

Setelah tiga tahun dilanda kecemasan, masyarakat dunia menarik nafas lega karena status COVID- 19 telah dinyatakan tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan ikhwal pencabutan darurat ini pada Jumat (5/5) lalu.

Dinkes DKI Ajak Orang Tua untuk Ikut Imunisasi PCV pada Anak
Indonesia
Dinkes DKI Ajak Orang Tua untuk Ikut Imunisasi PCV pada Anak

Pneumonia merupakan penyebab utama kematian bayi dan balita di Indonesia.

Lokananta Jadi Wisata Musik Solo
Indonesia
Lokananta Jadi Wisata Musik Solo

Lokananta nantinya akan berkembang bukan hanya sebagai perusahaan rekaman, studio musik atau lokasi penggandaan kaset.

IDI Ungkap Kunci Persoalan Stunting Adalah Pemahaman Orang Tua Terhadap Gizi
Indonesia
IDI Ungkap Kunci Persoalan Stunting Adalah Pemahaman Orang Tua Terhadap Gizi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Padang, Muhammad Riendra menyatakan kunci persoalan kasus anak gagal tumbuh akibat kekurangan gizi atau stunting adalah pemahaman orang tua terhadap gizi anak.

Pemerintah Tiongkok Sediakan Rp 1,1 Miliar bagi Warga Laporkan Pendatang Ilegal
Dunia
Pemerintah Tiongkok Sediakan Rp 1,1 Miliar bagi Warga Laporkan Pendatang Ilegal

Otoritas Tiongkok menyediakan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar sebagai hadiah kepada para pelapor pendatang ilegal.

Gerindra Disebut Partai Masa Depan untuk Anak Muda
Indonesia
Gerindra Disebut Partai Masa Depan untuk Anak Muda

“Saya melihatnya Gerindra ini sebagai partai futuristik atau partai masa depan untuk anak-anak muda yang memberikan banyak kesempatan dengan cara aktif di partai untuk berkiprah di partai politik,” ujar Ujang

30.013 Peserta Ikuti UTBK 2023 di UNS Surakarta
Indonesia
30.013 Peserta Ikuti UTBK 2023 di UNS Surakarta

"UNS sebagai salah satu dari 74 Pusat UTBK PTN di Indonesia menyelenggarakan UTBK dalam dua gelombang, yaitu gelombang 1 pada 8-14 Mei 2023 dan Gelombang 2 pada 22-26 Mei 2023," kata dia.

Bensin Naik, Warga Takut Harga Kebutuhan Pokok Melejit
Indonesia
Bensin Naik, Warga Takut Harga Kebutuhan Pokok Melejit

Harga bahan bakar minyak naik lebih dari dua ribu rupiah. Padahal pada presiden sebelum Jokowi kenaikan paling tinggi Rp 600 per liter.

Golkar Dukung Koalisi Besar Gabungan KIB dan KIR
Indonesia
Golkar Dukung Koalisi Besar Gabungan KIB dan KIR

Ahmad Doli Kurnia mendukung pembentukan koalisi besar untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024