Menteri Tjahjo Sebut Pegawai KPK yang Ingin Jadi PNS Harus Ikut Seleksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Oktober 2019
Menteri Tjahjo Sebut Pegawai KPK yang Ingin Jadi PNS Harus Ikut Seleksi
MenPAN-RB Tjahjo Kumol (MP/Ponco)

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN harus megikuti seleksi. Hal ini menyusul berlakunya UU KPK hasil revisi.

"Ya, nanti akan ada proses seleksi dong, ada yang mau atau tidak. Kan sah-sah saja kalau ada yang mau silahkan," kata Tjahjo di kantornya, Rabu (30/10).

Baca Juga:

Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pegawai KPK yang menjadi ASN nantinya bisa ditugaskan di lembaga atau instansi lain.

"Karena dengan ASN itu, nanti pegawai KPK bisa mengisi di semua lembaga, bisa Kemenpan RB, bisa di departemen mana," ujarnya.

tjahjo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (MP/Kanu)

Tjahjo melanjutkan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut mengenai aturan pegawai lembaga antirasuah yang ingin menjadi PNS.

"Akan kami bahas bersama dong, saat ini kami menampung dulu," kata Tjahjo.

Baca Juga:

Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana telah membicarakan masalah ini dengan para pimpinan KPK.

"Apakah akan dilakukan, seleksi kembali atau langsung semuanya dan bisa juga ada kemungkinan pegawai KPK yang saat ini tidak setuju dengan keputusan itu dan mereka resign, itu tergantung," pungkasnya. (Pon)

#Tjahjo Kumolo #KPK #Pegawai Negeri Sipil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan