Menteri PPPA: Pentingnya Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Senin, 08 Maret 2021
Menteri PPPA: Pentingnya Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
Lebih dari 50 persen UMKM di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan. (Foto: pexels/kaboompics com

MENURUT Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam dunia kewirausahaan adalah salah satu peluang bersama untuk dapat keluar dari situasi krisis yang telah terjadi akibat adanya pandemi COVID-19.

"Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka," ujar Bintang dalam acara "Perempuan Kebanggaan Indonesia, Perempuan Wirausaha" secara virtual dikutip dari Antara, Senin (8/3).

Baca juga:

Pandemi Menyadarkan Kita untuk Memulai Hidup Bersih

Bintang mangatakan, pemberdayaan perempuan dipilih sebagai salah satu solusi bukan tanpa alasan, sebab kekuatan perempuan dalam bidang ekonomi, terkhusus pada bidang kewirausahaan sangatlah besar.

Menteri PPPA- pentingnya tingkatkan pemberdayaan Perempuan. (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)
Menteri PPPA- pentingnya tingkatkan pemberdayaan Perempuan. (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)

Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Besar pada 2014-2018 di Indonesia, dari total jumlah sekitar 64 juta unit usaha, 99,99 persen usaha di Indonesia tergolong ke dalam UMKM. Serta, ada lebih dari 50 persen berbagai usaha mikro dan kecil di Indonesia, dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

Baca juga:

Monitor Tekanan Darah Perempuan Seharusnya Dilakukan dengan Cara Berbeda

Pemerintah juga telah ikut memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan UMKM selama masa pandemi ini. Perhatian tersebut seperti diadakannya program subsidi bunga, dukungan pembiayaan, dan penjaminan dana jua akan kembali dilanjutkan di 2021.

Kemen PPPA juga terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan secara luas. Pemberdayaan tersebut mulai dari menginisiasi model pengembangan Industri Rumahan (IR) sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2016.

Kerja sama dan dukungan diperlukan dalam memberdayakan perempuan. (Foto: pexels/liza summer)
Kerja sama dan dukungan diperlukan dalam memberdayakan perempuan. (Foto: pexels/liza summer)

Hingga saat ini, ada sekitar 3.764 pelaku usaha yang tersebar di 46 desa atau kelurahan, 21 kabupaten atau kota, dan 16 provinsi yang telah melakukan pengumpulan data kuantitatif maupun kualitatif. Data terserbut akan digunakan sebagai landasan untuk melakukan advokasi ke Kementerian/Lembaga terkait, seta untuk membangun sinergi antara UMKM dengan berbagai lembaga masyarakat yang menaungi para perempuan pengusaha.

Hari Perempuan Internasional ini diharapkan oleh Bintang agar dapat menjadi momentum dalam membangkitkan kembali semangat bersama, serta mengawal kerja-kerja pemberdayaan perempuan, terutama di bidang ekonomi. Sebab upaya dalam melakukan pemberdayaan perempuan kerja sama dan dukungan dari banyak pihak. (kna)

Baca juga:

Merespons Pandemi, Sheima Kosmetik Hadirkan Lini dengan Kandungan Antibakteri

#Ekonomi #Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Bagikan