Menteri Khofifah Kukuhkan Pengurus IPSM Nasional

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 11 November 2017
Menteri Khofifah Kukuhkan Pengurus IPSM Nasional
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional yang menjadi wadah bagi para pekerja sosial masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Mensos mengatakan, berbagai permasalahan sosial yang ada saat ini sulit ditangani jika hanya dilakukan oleh pemerintah karena banyaknya keterbatasan baik dari anggaran, sumberdaya manusia maupun jangkauan.

"Karena itu, peran pekerja sosial masyarakat sangat penting. Misalnya dalam penanganan lansia, cukup banyak yang ditangani oleh panti-panti jompo berbasiskan pekerja sosial masyarakat," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (10/11).

Direktorat Lansia Kementerian Sosial mencatat jumlah lansia di Indonesia saat ini mencapai 20,4 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 2,1 juta lansia telantar dan 1,8 juta lansia rawan telantar.

"Pada 2020 jumlah lansia diperkirakan mencapai 28 juta orang sehingga kehadiran panti lansia di masa yang akan datang makin dibutuhkan," kata Khofifah yang juga sebagai Dewan Pembina IPSM Nasional.

Begitu juga dengan penanganan masalah anak, baik anak yang bermasalah dengan hukum, anak jalanan, anak telantar, anak yatim dan masalah lainnya.

Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.

"Karena itu saya mengharapkan peran serta masyarakat semakin meningkat dan terus bersinergi dengan pemerintah," katanya.

IPSM Nasional akan bertugas sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

Selain itu, juga bertugas membuat program kerja serta menyusun dan mengevaluasi program kerja lima tahunan. (*)

#Menteri Sosial #Khofifah Indar Parawansa
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan