Menteri Erick Thohir Putuskan Bos BUMN tak Terima THR Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 April 2020
Menteri Erick Thohir Putuskan Bos BUMN tak Terima THR Lebaran
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan sambutan dalam peringatan HUT Ke-22 Kementerian BUMN secara virtual. ANTARA/Dokumentasi Kementerian BUMN/pri.

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tak ads Tunjangan Hari Raya (THR) untuk direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan plat merah di tengah pandemi COVID-19. Tak hanya itu, kebijakan ini juga berlaku bagi anak cucu usaha BUMN.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.

Baca Juga

Penderita COVID-19 Terus Meningkat, PSBB di Jakarta Layak Diperpanjang

Erick mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan perusahaan-perusahaan BUMN.

“Kepada direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas tidak diberikan THR tahun 2020. Direksi wajib melaporkan pelaksanaan surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN,” tulis Erick dalam surat edarannya yang diterima pada Selasa (21/4).

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aa/pri.
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aa/pri.

Terdapat empat poin utama dalam surat tersebut, pertama, kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.

Erick juga mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang untuk THR digunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan COVID-19. Erick meminta Direksi menerapkan kebijakan tersebut kepada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN

Baca Juga

RSKD Duren Sawit Rawat 82 Pasien Positif Corona

Erick menjelaskan keputusan ini diambil sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan BUMN secara umum.

"Kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial pejabat BUMN dalam menghadapi kondisi nasional tersebut," jelas dia. (Knu)

#Menteri BUMN #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan