Menteri Edhy Mundur Dari Kabinet dan Partai Gerindra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 November 2020
Menteri Edhy Mundur Dari Kabinet dan Partai Gerindra
Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsimenetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap dalam kasus ekspor benih lobster.

Orang kepercayaan Prabowo Subianto ini menegaskan, mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Menteri Edhy di KPK, Kamis (26/11) dini hari.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Edhy menegaskan, kasus yang membelitnya adalah kecelakaan. Namun, dirinya akan bertanggung jawab penuh atas kasus suap tersebut.

Edhy mengungkapkan, permohonan maaf pada ibundanya yang sudah sepuh dan meminta dirinya kuat, serta keluarga besar partai maupun masyarakat perikanan Indonesia.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujarnya.

Ia menegaskan, siap menghadapi kasus yang membelitnya dan akan memaparkan semuanya hal yang dilakukannya pada Komisi Pemberatasan Korupsi. (KPK) dan bakal menghadapi kasus ini dengan jiwa besar.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini insya allah dengan tetap sehat," katanya.

Edhy menegaskan, dirinya tidak akan lari dan siap beberkan apa yang menjadi.

"Seolah-olah saya pencitraan, ini adalah semangat. Saya akan beberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab saya pada dunia dan akherat, saya akan jalani pemeriksaan ini," ujarnya.

Barang Bukti Suap Menteri Edhy
KPK menunjukan barang bukti suap Menteri Edhy. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Edhy jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan 17 orang di beberapa tempat di antaranya Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

Namun, dari 17 yang diamankan hanya 7 orang yang dijadikan tersangka dan 5 tersangka dipajang ke publik, 2 tersangka lainnya masih buron dan diminta menyerahkan diri pada KPK. (Pon).

Baca Juga:

Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK

#Menteri Edhy #Gerindra #Kabinet Indonesia Maju #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan