MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjanji bakal menambah perusahaan yang diizinkan untuk melakukan ekspor benih lobster. Saat ini, pemerintah telah memberikan izin kepada 26 perusahaan dan bakal menjadi 31 perusahaan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengklaim, izin ekspor lobster tersebut salah satunya untuk meningkatkan pendapatan para nelayan, karena sejak dahulu mereka bergantung pada tangkapan benih lobster.
Namun, setelah adanya pelarangan, tegas ia, otomatis pendapatan para nelayan juga menurun, bahkan harus berurusan dengan hukum ketika menangkap benih lobster.
Ia mengklaim tidak tau jika ada orang dekatnya atau ada orang Gerindra dan sebagainya, yang mendapatkan izin untuk ekspor tersebut.
Baca Juga:
Kasus Salah Tembak Petani di Poso, Ini Klarifikasi Mabes Polri
"Bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi, ingat diberitakan itu hanya dua tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26," ujarnya.
Ia berkilah, jika yang memberikan izin adalah tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, bukan dia secara pribadi.
"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya apakah salah. Kalau saya menteri apakah teman-teman saya tidak boleh berusaha. Yang penting kan perjanjiannya," katanya.
kata Edhy menegaskan, keluarga, kerabat, dan lingkungan masyarakatnya tidak ada yang terlibat dan hanya ingin melayani warga negara.
Baca Juga:
Pendaki Gunung Lawu Ditemukan Tewas Terjatuh ke Jurang Sedalam 7 Meter