Menteri Basuki Tunggu Undangan Terkait Revitalisasi Monas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 01 Februari 2020
Menteri Basuki Tunggu Undangan Terkait Revitalisasi Monas
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (berbaju puitih) usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (31/1) (ANTARA/Prisca Triferna)

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tengah menunggu undangan dari Sekretariat Negara untuk rapat mengenai revitalisasi Monas yang dilakukan DKI Jakarta.

"Belum (ada rapat). Nanti akan undangan dari Pak Setneg sebagai ketua komisi pengarah," kata Menteri Basuki dalam keterangannya kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kementerian PUPR pada Jumat (31/1), dikutip Antara.

Baca Juga:

Telisik Revitalisasi Monas, Komisi D DPRD DKI Panggil Pemenang Sayembara

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan revitalisasi Taman Monas yang membabat 190 pohon. Proses tersebut menarik perhatian khalayak karena ternyata pihak Pemprov DKI Jakarta disebut belum mengajukan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc

DPRD DKI Jakarta kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut sampai terjadi kejelasan akan izin-izin yang ada.

Menanggapi hal tersebut Menteri PUPR, yang merupakan anggota komisi pengarah tersebut, mengatakan dalam rapat pembahasan revitalisasi akan diundang pemenang sayembara rancangan revitalisasi.

Baca Juga:

DPRD DKI Ributkan Revitalisasi Monas, Trubus: Kemarin Kemana Aja?

Gubernur DKI Jakarta, yang merupakan sekretaris komisi tersebut, juga akan hadir jika diadakan rapat untuk membahas revitalisasi, yang diklaim akan semakin semakin menghijaukan Monas.

Intinya proses revitalisasi harus sesuai dengan peraturan yang ada yaitu Keppres nomor 25 tahun 1995 yang mengatakan dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.

"Sudah ada semua. Pemprov itu bertugas menyusun rencana dan anggaran kemudian komisi pengarah bertugas untuk menyetujui dan mengendalikan pembangunan di sekitar kawasan Taman Merdeka, termasuk Monas," kata Basuki. (*)

Baca Juga:

Sekda DKI Beberkan Revitalisasi Monas Agar Terlihat Seperti Kawasan Menara Eiffel

#Basuki Hadimuljono #Monas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan