Menteri ATR Pastikan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Rampung 2024 Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman dengan PHDI di Badung, Bali, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan permasalahan sertifikasi tanah tempat ibadah akan diselesaikan tahun 2024.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen masalah tanah tempat ibadah akan kita selesaikan sebelum akhir 2024, baik pura, klenteng, gereja, masjid tanpa terkecuali dan diskriminasi,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Baca Juga:

Menteri ATR Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap

Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Parisadha Dharma Hindu Indonesia (PHDI) Pusat, di mana Hadi berjanji akan menyelesaikan sertifikasi tanah pura di Indonesia, termasuk daerah terpencil yang banyak diisi masyarakat yang bertransmigrasi.

“Oleh sebab itu saya perintahkan langsung kepada ATR/BPN di wilayah segera selesaikan, nota kesepahaman sudah ada, jangan pernah ditolak kalau ada masyarakat yang mengajukan untuk menyelesaikan sertifikat tempat ibadah,” perintahnya.

Menteri ATR/BPN menjelaskan untuk proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah daerah membagi, ada yang berbayar 50 persen dan tidak sama sekali, dan untuk tempat ibadah termasuk tanpa biaya.

Selama ini, dirinya juga kerap memberikan sertifikat PTSL untuk pura, termasuk aset di dalamnya seperti sawah, kebun, dan tanah masyarakat adat.

Baca Juga:

Resmikan Solo Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR Sebut Tidak Akan Ada Lagi Mafia Tanah

“Setiap daerah saya serahkan empat sampai enam sertifikat tanah, termasuk aset pura, yang di luar Bali baru Kalimantan Tengah saya serahkan karena di sana ada transmigran, selanjutnya saya ingin di Palu, Lampung tempat ibadah bisa selesai,” kata Hadi.

Mantan Panglima TNI itu bercerita bahwa saat ini pemetaan dapat dilakukan menggunakan drone atau pesawat nirawak, di mana dalam program gema patas dapat dideteksi patok-patok pembatas dan saat diketahui bahwa itu tempat ibadah maka bisa langsung diproses.

“Yang penting tanda batas sudah dipasang, karena banyak masalah seperti suratnya belum ada, padahal urusan itu bisa dikoordinasikan, tidak mungkin pura itu mau dijadikan sawah, pasti tetap tempat ibadah, sehingga disertifikatkan saja,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Diserang Hoaks, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Bakal Menggugat

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Atasi Wabah PMK
Indonesia
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Atasi Wabah PMK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan, bahwa dana desa dapat digunakan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol CP Dipecat dari Kepolisian
Indonesia
Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol CP Dipecat dari Kepolisian

Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol CP yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Begini Jawaban Jokowi
Indonesia
Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Begini Jawaban Jokowi

"Pelaksanaan nanti diputuskan," kata Jokowi saat meninjau Stasiun Kereta Cepat Indonesia Tiongkok di, Kabupaten Bandung, Kamis (13/10).

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali
Indonesia
Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang warga negara asing asal Polandia karena keduanya melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi.

Anies Harap Kerja Sama Bank DKI dan Bank Maluku Malut Sejahterakan Warga
Indonesia
Anies Harap Kerja Sama Bank DKI dan Bank Maluku Malut Sejahterakan Warga

Kolaborasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warga Jakarta maupun Maluku.

Anies Bebaskan PBB yang Lahannya Dimanfaatkan untuk Pertanian
Indonesia
Anies Bebaskan PBB yang Lahannya Dimanfaatkan untuk Pertanian

DKI Jakarta membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan ibu kota yang dimanfaatkan atau dikelola menjadi lahan pertanian.

Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham soal Isu Titip 2 Aspri Jadi Komisaris PT CLM
Indonesia
Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham soal Isu Titip 2 Aspri Jadi Komisaris PT CLM

Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menhub Ungkap Strategi Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Menhub Ungkap Strategi Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat

PB XIII Serahkan Master Plan Revitalisasi Keraton Surakarta
Indonesia
PB XIII Serahkan Master Plan Revitalisasi Keraton Surakarta

Sinuhun PB XIII melalui putra mahkota GRM Suryo Aryo Mustiko atau KGPH Purbaya menyerahkan master plan bangunan untuk didahulukan direvitalisasi Pemkot Solo, Jawa Tengah.

Rata-Rata Warga Rogoh Rp 2,7 Juta Buat Liburan Saat Lebaran
Indonesia
Rata-Rata Warga Rogoh Rp 2,7 Juta Buat Liburan Saat Lebaran

Pengeluaran terbesar digunakan untuk transportasi yakni sebesar 23,4 persen, akomodasi 22 persen.