MerahPutih.com - Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggantikan Sofyan Djalil, yang menjadi menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016.
Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk menyelesaikan tiga tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya soal permasalahan sertifikat tanah.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Zulhas dan Hadi Tjahjanto Turun Langsung ke Lapangan
“Seperti yang tadi disampaikan bapak presiden, bahwa tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat,” kata Hadi Tjahjanto dalam keteranganya, Rabu (15/6).
Hingga saat ini, menurut Hadi, baru terealisasi penerbitan sertifikat tanah sebanyak 81 juta sertifikat. Sementara, Presiden Jokowi memberikan target 126 juta sertifikat tanah harus segera direalisasikan.
“Oleh sebab itu, target utama yang segera saya realisasikan. Saya akan melihat permasalahannya di lapangan seperti apa,” ujar Hadi Tjahjanto yang juga mantan Panglima TNI ini.
Tugas kedua, berkaitan dengan sengketa tanah yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, sengketa tanah terjadi karena adanya kemungkinan overlapping atau tumpang-tindih kepemilikan tanah antara milik institusi atau satuan lainnya dengan milik rakyat.
“Ini yang akan kita selesaikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN
Tugas ketiga terkait dengan urusan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia optimistis urusan tanah di IKN dapat segera diselesaikannya dengan baik.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan sampaikan target berapa hari itu sudah bisa terealisasi,” kata dia.
Hadi menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan tiga persoalan tersebut.
“Nantinya saya akan bekerjasama dengan instansi terkait, dalam hal ini untuk menyukseskan tiga masalah tersebut,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Sepak Terjang Hadi Tjahjanto, dari 'Udara' ke 'Tanah' Jawab Tantangan Baru Jokowi