MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.
Baca Juga:
Jokowi Ganti Mendag dan Menteri ATR/BPN, Seskab: Momentumnya Pas
"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi dikutip dari Antara, Jumat (8/7).
Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli. Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Target Bereskan Masalah Sertifikat Tanah hingga IKN
Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli. Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertfikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat," tegas Hadi. (*)
Baca Juga:
Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 20,5 Miliar