Menteri Agama Keluarkan Aturan Agar Imlek Tahun Ini Diadakan Secara Virtual
Merahputih.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan baru dalam perayaan Imlek 2021. Perayaan Imlek tahun ini bakal berbeda akibat pandemi COVID-19.
Menag meminta umat Konghucu untuk mawasdiri dengan merayakan Imlek secara sederhana. Salah satunya adalah dengan melakukan perayaan secara virtual.
Baca Juga
Masih Pandemi, Ketua INTI Berpesan Rayakan Imlek di Rumah Bersama Keluarga
"Imlek adalah ungkapan syukur, juga dilaksanakan dengan silaturahmi atau saling berkunjung, ini bisa diganti dengan cara-cara yang saling menjaga satu sama lain, bisa dengan cara virtual," kata pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu, sebagaimana konferensi pers yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).
Gus Yaqut sudah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh Konghucu dan Tionghoa tentang hal ini. Dia meminta agar perayaan sebaiknya dilaksanakan secara virtual guna mencegah timbulnya kerumunan.
"Ini tidak akan mengurangi makna dari perayaan Imlek ini," ujar Gus Yaqut.
Turut serta dalam konferensi pers itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi.
Baca Juga
Sambut Imlek, PINTI Ajak Masyarakat Rayakan Imlek Secara Sederhana di Rumah
Dia juga mengajak kepada umat Konghucu untuk mendoakan agar pandemi COVID-19 di Indonesia segera berakhir. Ajaran Tian, kata dia, diturunkan untuk menjaga, melindungi sesama manusia.
"Selamat merayakan Imlek kepada saudara-saudara umat Konghucu. Kita semua berharap diberkati untuk tahun akan datang," ucapnya. (Knu)