Mensos Risma Sambangi KPK, Ada Apa?
MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1).
"Kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (11/1).
Baca Juga
Diterpa Isu Settingan Saat 'Blusukan', Begini Tanggapan Risma
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan serta jajaran di Kedeputian Pencegahan.
KPK akan kembali menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi lembaga antirasuah sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Salah satu poin penting dalam hasil kajian KPK, yakni masih adanya persoalan terkait akurasi data penerima bansos.
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ujar Ipi.
KPK sebelumnya memastikan akan terus memantau penyelenggaraan bansos penanganan COVID-19 di tahun 2021. KPK bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian terkait penyaluran bansos.
Diketahui, pemerintah memutuskan mengubah skema bansos untuk wilayah Jabodetabek dari semula dalam bentuk sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga
Sindir Blusukan Risma, PKS: Menteri Skala Kebijakannya Nasional Bukan Hanya Jakarta
Perubahan skema ini tidak terlepas dari terbongkarnya kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako yang menjerat mantan Mensos Juliari P. Batubara. (Pon)