MerahPutih.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini memastikan bahwa penerima bantuan sosial tunai (BST) tak akan berkurang dari 10 juta keluarga di Indonesia.
Menurut Risma, angka tersebut sesuai dengan jumlah penerima BST sebelumnya, yang disalurkan pada pada 2020 lalu.
Baca Juga
Diterpa Isu Settingan Saat 'Blusukan', Begini Tanggapan Risma
"Intinya enggak ada pengurangan data penerima bansos," kata Risma kepada wartawan di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur, Bekasi, Jumat (8/1).
Nantinya, BST tersebut akan diberikan kepada setiap keluarga melalui PT Pos Indonesia yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Dengan penyaluran langsung melalui PT Pos Indonesia, Risma memastikan tidak ada potensi pemotong jumlah BTS.
"Selama ini saya ikuti mereka door to door. Jadi kalau ada (warga) yang sakit, petugas akan berikan ke rumah," ujar Risma.
Tri Rismaharini sebelumnya mengingatkan agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.
Risma mengatakan, pihaknya akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Risma mengaku penyaluran bantuan tunai tahun ini langsung diterima lewat PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan.
Perbaikan skema itu, kata dia, juga bertujuan untuk mengawal penerima bantuan agar benar-benar mampu keluar dari status kemiskinan.
"Kemiskinan ada tiga kategori, hampir, miskin, dan sangat miskin. Yang terakhir ini akan kita angkat, berat memang tapi kita akan lakukan secara bertahap melalui program pemberdayaan," ucapnya. (Knu)
Baca Juga
Sindir Blusukan Risma, PKS: Menteri Skala Kebijakannya Nasional Bukan Hanya Jakarta