Mensos Khofifah Desak Blokir Medsos Pelaku Prostitusi Online

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Desember 2015
Mensos Khofifah Desak Blokir Medsos Pelaku Prostitusi Online
Mensos Khofifah Indar Parawansa desak Kemenkominfo blokir medsos prostitusi online (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

MerahPutih Peristiwa - Maraknya prostitusi online semakin meresahkan. Apalagi para pelakunya sudah menyesuaikan dengan kemajuan jejaring sosial. Banyak yang bermigrasi dari PSK tongkrongan ke prostitusi online melalui media sosial.

Perubahan tempat praktik dan transaksi PSK dianggap terlambat diantisipasi pemerintah selaku pembuat regulasi atau aturan. Pemerintah dinilai belum serius menangani persoalan prostitusi online yang melibatkan PSK kelas bawah sampai kelas atas.

Hal tersebut terlihat dari tidak adanya regulasi yang disiapkan oleh pemerintah, baik secara hukum pidana, maupun hukum ITE.

"Soal sosmed, ada hal yang bisa menjadi best practice seperti yang dilakukan oleh Filipina dan Thailand, jadi Filipina dalam waktu 6 bulan, bisa menjaring seribu predator, karena ada nomor-nomor yang bisa dilacak," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa, (15/12).

Berkaca dari negara tetangga yang sukses membasmi ribuan predator seks, rupanya belum menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia dalam membuat sebuah sistem IT sekaligus regulasi yang mengatur dan menjadi payung hukum bagi para pihak terkait.

Menurut Khofifah, kesuksesan Filipina dalam menjaring pelaku seks dalam dunia prostitusi patut ditiru. Filipina dapat menyisir, melokalisir dan mengeliminir serta melindungi warga negaranya dari mangsa pelaku mesum.

"Jadi itu akan bisa menyisir, sosmed termasuk SMS-SMS yg melakukan penawaran-penawaran tertentu terkait transaksi seksual, karena saya hampir setiap hari mendapatkan SMS serupa. Kalau di Filipina memang sistem IT nya disiapkan untuk itu, sistem IT yang bisa menjaring pornografi termasuk di dalamnya adalah perdagangan seksual dan anak, 6 bulan itu bisa seribu," tandas Khofifah Indar Parawansa.

Meski urgensitas tinggi terkait sistem IT yang harus dimiliki negara dalam menghadapi mafia dan para pelaku prostitusi, sebuah langkah adopsi peraturan dari pemerintah Indonesia pun masih sebatas wacana, dan belum direalisasikan dalam bentuk yang lebih serius dan konkret.

"Saya sudah mengkomunikasikan dengan kementerian Kominfo, supaya kita bisa meng-copy apa yang dilakukan Filipina dan terakhir Thailand juga melakukan hal serupa," pungkas Mensos Khofifah.(aka)

BACA JUGA:

  1. Mensos Khofifah dan Komnas Perempuan Ajukan RUU Prostitusi
  2. Heboh Beredar Foto Nikita Mirzani 'Pamer Paha' di Depan Jokowi
  3. Nikita Mirzani Bantah Menerima Transfer Uang Rp65 Juta
  4. Soal Prostitusi Artis Nikita Mirzani Buka Suara
  5. Pakar Hukum: Nikita Mirzani dan Puty Revita Justru yang Pekerjakan Muncikari

 

#Liputan Khusus #Nikita Mirzani #Prostitusi Online #PSK #RUU Prostitusi #Khofifah Indar Parawansa #Mensos
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan