MerahPutih.com - Penangkapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK menimbulkan keprihatinan mendalam.
Apalagi, dalam dua minggu terakhir, dua menteri menjadi tersangka. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka korupsi ekspor benur.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai, hal itu membuktikan bahwa Revolusi Mental yang didengung-dengungkan Presiden Joko Widodo telah gagal.
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari, LPSK Siap Bantu Para Saksi
"Karena korupsi masih merajalela di tubuh pemerintah," kata Din dalam keterangannya, Minggu (6/12).
Din melanjutkan, korupsi yang dilakukan merupakan pengkhianatan besar terhadap rakyat. Kala rakyat menderita karena COVID-19, justru dana bantuan sosial yang menjadi hak rakyat dikorupsi pejabat.
Din melanjutkan, hal tersebut yang selama ini KAMI kritisi bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi.
"Patut dicurigai kasus dua menteri hanyalah puncak gunung es korupsi di negeri ini," jelas Din.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki kemungkinan penyelewengan dana besar yang dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19.
Sebab, ia meyakini, perppu yang kemudian jadi UU No 2 Tahun 2020 untuk penanggulangan COVID-19 memang potensial mendorong tindak korupsi. Karena memberi kewenangan penuh kepada pihak pemerintah untuk menyusun anggaran.
Bahkan, memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.
Baca Juga:
Begini Tanggapan PDIP 4 Kadernya Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi
Ia menduga, hal ini suatu pelanggaran terhadap konstitusi dan pembukaan peluang bagi korupsi.
"Alih-alih menyelamatkan rakyat dari pandemi, tapi uang rakyat dikorupsi," jelas Din.
Ia pun menuntut Presiden Joko Widodo untuk serius memberantas korupsi.
"Jangan suka berjanji tapi tidak mampu memberi bukti," tutup Din. (Knu)
Baca Juga: