MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara, Rabu (7/9).
Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com pada Rabu (7/9), Anas terakhir melaporkan hartanya pada 31 Maret 2022. Dia melaporkan hartanya saat awal menjabat sebagai Kepala LKPP.
Baca Juga:
Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Jadi Menpan RB
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Anas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16,3 miliar.
Harta Anas terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp 4,8 miliar. Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Banyuwangi, Jakarta Timur, serta Bekasi.
Sementara untuk harta bergerak, mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 180 juta. Anas tercatat mempunyai harta bergerak lainnya Rp 146 juta.
Baca Juga:
Profil Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB Pilihan Jokowi
Selain itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 5,9 miliar serta kas dan setara kas Rp 4,5 miliar. Dalam laporannya, Anas juga tercatat memiliki harta lainnya Rp 680 juta.
Anas tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan politikus yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009 itu berjumlah Rp 16,3 miliar. (Pon)
Baca Juga:
FX Rudy Jawab Kabar Jadi Menpan RB Usai Bertemu Jokowi di Istana