MerahPutih.com - Penyanyi cilik Farel Prayoga tengah menjadi perbincangan masyarakat. Hal itu setelah dia berhasil membuat gempar dengan lagu “Ojo Dibandingke” dalam peringatan HUT Ke-77 RI di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/8).
Belakangan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan piagam penghargaan kepada Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Piagam penghargaan diberikan pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8) malam.
Baca Juga:
Farel Prayoga, Penyanyi Cilik yang Meriahkan Upacara Kemerdekaan RI
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna.
Yasonna melanjutkan, penghargaan juga diberikan kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Farel adalah putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul 'Ojo Dibandingke', yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” ujar Yasonna.
Baca Juga:
Kemenkumham Belum Terima Pengajuan Penarikan Merek CFW dari Baim Wong
Farel sebelumnya diundang dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ungkap Yasonna. (Pon)
Baca Juga:
Farel Prayoga Latunkan “Ojo Dibandingke” di Istana Negara, Menteri Ikut Joget