MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons ramainya kritik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah sudah menjaring aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga:
Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi
"Biasa lah, kritik itu normal. Tapi ini pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak, stakeholder yang ada," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).
"Jadi sudah ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik," sambung dia.
Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah juga sudah mendengar pendapat ahli sebelum menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia akan tidak baik-baik saja pada 2023, akibat dampak ekonomi global.
"Dari para ahli ekonomi kondisi tahun 2023 ini masih kurang baik, bisa resesi dunia, bisa segala macam ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Yasonna mengklaim hadirnya Perppu Cipta Kerja untuk membantu perekonomian nasional, akibat dampak global. Ia pun menyebut, Perppu Cipta Kerja berpihak pada UMKM dalam mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.
"Keberpihakan kepada UMKM ini dapat kita dorong lebih baik lagi. Sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik pada 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian," jelas dia.
Pemerintah, lanjut dia, telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat.
"Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi, kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," tutup Yasonna. (Pon)
Baca Juga: