Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM Menkumham Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons ramainya kritik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah sudah menjaring aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga:

Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

"Biasa lah, kritik itu normal. Tapi ini pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak, stakeholder yang ada," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

"Jadi sudah ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik," sambung dia.

Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah juga sudah mendengar pendapat ahli sebelum menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia akan tidak baik-baik saja pada 2023, akibat dampak ekonomi global.

"Dari para ahli ekonomi kondisi tahun 2023 ini masih kurang baik, bisa resesi dunia, bisa segala macam ini," ungkapnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Yasonna mengklaim hadirnya Perppu Cipta Kerja untuk membantu perekonomian nasional, akibat dampak global. Ia pun menyebut, Perppu Cipta Kerja berpihak pada UMKM dalam mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

"Keberpihakan kepada UMKM ini dapat kita dorong lebih baik lagi. Sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik pada 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian," jelas dia.

Pemerintah, lanjut dia, telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat.

"Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi, kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," tutup Yasonna. (Pon)

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ogah Divaksin Booster, ASN di Solo Tidak Dapat Tambahan Penghasilan
Indonesia
Ogah Divaksin Booster, ASN di Solo Tidak Dapat Tambahan Penghasilan

"ASN yang belum vaksin booster segera vaksin. Jika tidak, akan kehilangan tunjangan penghasilan pada bulan Juli," kata Dwi,

BPKP: PKPU Berjalan Baik, Garuda Indonesia Tidak Dipailitkan
Indonesia
BPKP: PKPU Berjalan Baik, Garuda Indonesia Tidak Dipailitkan

Garuda memiliki utang kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, seperti dengan PT Pertamina, PT Angkasa Pura, termasuk pada bank BUMN.

Lonjakan Harga Komoditas Pengaruhi Neraca Perdagangan Indonesia
Indonesia
Lonjakan Harga Komoditas Pengaruhi Neraca Perdagangan Indonesia

Tercatat, nilai ekspor Indonesia Maret 2022 mencapai USD 26,50 miliar atau naik 29,42 persen dibanding ekspor Februari 2022. Dibanding Maret 2021 nilai ekspor naik sebesar 44,36 persen.

Pemprov DKI Gencarkan Vaksin Booster 100 Persen di 28 RT Zona Merah COVID-19
Indonesia
Pemprov DKI Gencarkan Vaksin Booster 100 Persen di 28 RT Zona Merah COVID-19

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga hingga 100 persen.

Anies akan Berikan Subsidi Rp 28 Miliar untuk TIM
Indonesia
Anies akan Berikan Subsidi Rp 28 Miliar untuk TIM

Anies Baswedan menyatakan, pihaknya akan memberikan subsidi sebesar Rp 28 miliar untuk operasional kegiatan seni budaya di TIM hingga akhir tahun.

Bawaslu Susun Aturan Sita Barang Hasil Kejahatan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Bawaslu Susun Aturan Sita Barang Hasil Kejahatan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun memperkuat kualitas regulasi penanganan pelanggaran pemilu dengan menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

PTTUN Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies soal UMP 2022
Indonesia
PTTUN Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies soal UMP 2022

Banding ini dilakukan pada era Gubernur Anies Baswedan.

Kemendagri Harus Coret Usulan Pj Kepala Daerah Yang Dinilai Tidak Layak
Indonesia
Kemendagri Harus Coret Usulan Pj Kepala Daerah Yang Dinilai Tidak Layak

Jika ada calon Pj bupati atau calon Pj walikota dinilai tidak layak, maka Kemendagri mengembalikan calon tersebut kepada gubernur untuk mengajukan calon lainnya.

Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolda Metro, lanjut Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

Jokowi Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Indonesia
Jokowi Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi