Menkumham Diminta Secepatnya Batalkan Kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY
Merahputih.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diminta segera mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) dibawah pimpinan Moeldoko dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY," ujar juru bicara PD kubu KLB, Muhammad Rakhmat di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Menurut Rakhmat, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang legal secara hukum. Sebab, KLB digelar berdasarkan konstitusi dan kesepakatan bersama para kader Partai Demokrat.
Di KLB Deli Serdang, anggota Partai Demokrat berkumpul untuk mengambil sebuah kesepakatan bersama dalam forum tertinggi pengambilan keputusan.
''Hal ini sudah memenuhi ketentuan konstruksi yuridis dari kondisi partai politik sebagai sebuah persekutuan perdata," jelas Rakhmat.
Rakhmat ingin agar Yasonna tidak terpengaruh opini publik yang menyesatkan. Dia pun yakin Yasonna akan bekerja profesional menyikapi hal ini.
"Mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," bebernya.
Baca Juga:
Dia juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan.
"Kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia dan kepada pemerintahan Bapak Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi," kata dia. (Knu)