Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan: Nelayan Tiongkok Pelaku Illegal Fishing Tetap Diproses

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Juni 2016
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan: Nelayan Tiongkok Pelaku Illegal Fishing Tetap Diproses
enko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah Indonesia tetap memproses secara hukum tujuh nelayan Tiongkok yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna.

"Kapalnya kemaren ditangkap karena memasuki daerah ZEE kita. Itu lahan atau zona eksklusif Indonesia dan kalau datang kesitu harus minta izin kalau urusan ekonomi," kata Luhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Luhut menjelaskan meskipun Indonesia selalu menjalin hubungan baik dengan Tiongkok, bukan berarti Indonesia akan mengendurkan kedaulatannya.

"Yang penting tetap memelihara hubungan baik dengan Tiongkok. Sementara itu kita juga tidak pernah menyerah soal kedaulatan kita," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti yang diketahui pada Jumat (17/6) TNI AL menangkap sebuah kapal nelayan Tiongkok yang mencuri ikan di perairan Natuna. Penangkapan tersebut membuat pihak pemerintah Tiongkok memprotes keras. Bahkan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying, menyatakan kapal perang Indonesia telah merusak satu kapal ikan Tiongkok dalam insiden itu.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Protes Penangkapan Nelayan Tiongkok, Sinyal Perlawanan Terbuka?
  2. Penangkapan Nelayan Tiongkok, Benteng Kedaulatan NKRI
  3. TNI AL Kembali Tangkap Nelayan Asing di Natuna
  4. Gugatan Pulau G Dimenangkan Nelayan, Ini Kata WALHI Jakarta
  5. PTUN Jakarta Menangkan Nelayan, Begini Tanggapan Gubernur Ahok

 

#Tiongkok #Illegal Fishing #Luhut Panjaitan #Menkopolhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan