Menkopolhukam Gelar Rapat Khusus Pembakaran Tulisan Tauhid
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri membahas tindak lanjut penanganan kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oknum Banser NU.
Rakorsus yang dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Asintel Panglima TNI itu dimulai sekitar pukul 14.10 WIB, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (30/10). Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim juga turut hadir.
Tak hanya membahas persoalan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10) lalu itu, rapat juga membahas permasalahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditinjau dari aspek hukum.
Sebelumnya, dilansir Antara, Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra menegaskan belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan HTI menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Menurut Yusril, status badan hukum HTI memang telah dicabut dan dinyatakan bubar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun HTI melakukan perlawanan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kalah di pengadilan tingkat pertama dan banding, saat ini HTI mengajukan kasasi atas perkara tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
"Dengan demikian sampai hari ini perkara gugatan HTI melawan Menkumham RI masih berlanjut dan belum ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril. (*)