Menkominfo Rudiantara Gagal Paham Tujuan KPI Ingin Awasi Netflix & YouTube

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Agustus 2019
Menkominfo Rudiantara Gagal Paham Tujuan KPI Ingin Awasi Netflix & YouTube
Ilustrasi (Sumber: Pixabay/mohamed_hassan)

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tak mengerti wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi konten-konten yang ada di Netflix dan YouTube.

Rudiantara pun mempertanyakan objek seperti apa yang mau diawasi KPI di konten-konten tersebut.

"Sebetulnya objeknya apa sih yang diinginkan untuk mengawasi konten Netflix dan YouTube. Netflix itu film kalau film berkaitan dengan sensor," ujar Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga: Batasi Akses Medsos Pasca-22 Mei, Kominfo Blokir 2184 Akun

Rudiantara menegaskan bahwa jika sistem pengawasan Netflix dan YouTube juga mempergunakan cara-cara sensor seperti perfilman lain, tentunya hal itu tidak akan berjalan efektif.

"Kalau film yang di bioskop sebelum ditayangkan disensor dahulu, tapi kalau film yang di dunia maya kan tayang dulu, baru ketahuan belakangan," jelasnya.

Sampai saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, KPI hanya memiliki tugas mengawasi penyiaran lewat free to air, siaran melalui stasiun televisi dan radio.

Rudiantara sebut pemblokiran konten video akun Youtube Kimi Hime sesuai aturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat uji coba kecepatan jaringan (Biro Humas Kominfo)

Rudiantara juga belum melakukan komunikasi dengan KPI apakah akan Kemenkominfo memberi lampu hijau pada KPI untuk mengawasi Netflix dan YouTube.

"Belum, belum kita belum bicara. Kalau (pengawasan) itu dilakukan dasar hukumnya juga harus pas," beber dia.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia mewacanakan akan mengawasi konten-konten dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media lain yang sejenis.

Baca Juga: Menkominfo Rudiantara Tegaskan Pemblokiran Konten Youtube Kimi Hime Sesuai Aturan

Pengawasan tersebut bertujuan agar siaran di media digital memang benar-benar layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Terutama kalangan milenial, sebagaimana dikutip Antara, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses atau menonton konten dari media digital. (*)

#YouTube #Netflix #KPI #Rudiantara #Kemenkominfo
Bagikan
Bagikan