IDE-IDE kreatif terus bermunculan dari kreator-kreator konten di Indonesia. Bahkan, banyak yang membuat berbagai konten positif, bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat. Tapi, sayangnya masih ada saja kreator konten yang dinilai tidak mengindahkan nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia, Ini yang kemudian membawa dampak buruk bagi penonton dan celakanya menuai perdebatan.
Melihat hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengimbau para kreator koten di Indonesia, untuk tetap memegang teguh nilai serta norma-norma yang diajarkan dan berlaku di Indonesia. Tentunya dengan cara memanfaatkan ruang digital secara positif.
Baca juga:
Ghozali dan TokoMall Ajak Kreator Konten Lokal Eksis di NFT

Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah berusaha menyediakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memberikan pembekalan lewat literasi digital nasional, bertujuan agar talenta digital dapat berkembang ke arah yang lebih baik.
"Ruang digital kita ini kan sudah dibangun infrastrukturnya. Kita juga siapkan talenta digitalnya. Kita siapkan juga aturan-aturannya untuk memanfaatkan ruang-ruang digital ini agar bisa bersih, baik, dan bermanfaat," jelas Johnny seperti yang dikutip dari laman Antara, Selasa (10/5).
Lebih lanjut Johnny menegaskan, jangan sampai terjadi keteledoran hingga lupa memperhatikan peraturan. "Apalagi yang berkaitan dengan nilai-nilai kultural dan religiusitas kita," tegas Johnny.
Johnny meminta agar para kreator konten di Indonesia dapat lebih bijak dalam mengisi ruang digital. Seperti menghadirkan konten-konten yang menyejukkan dan meneduhkan.
Baca juga:
Jadi Kreator Konten Podcast Apple Bisa Dapat Uang? Ini Caranya

Mengenai strategi kreator konten yang dituntut untuk menggaet perhatian banyak penonton, Johnny memahami betul hal itu. Tapi menurutnya kerap kali inovasi yang dilakukan kreator konten melupakan akar budaya yang ada di Indonesia.
"Jadi saya sekali lagi minta kepada para konten kreator, konten kreator itu harus kreatif, inovatif, dan itu bagus. Tapi jangan lupa dijaga nilai kultural dan religiusitasnya yang sesuai dengan masyarakat," jelas Johnny.
Dengan tegas Johnny juga mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo tidak akan tiba-tiba menghapus konten yang dibuat kreator konten, apabila tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Tapi, bila memang konten yang ada menyimpang, maka pihak Kominfo tidak segan untuk menghapus dan menghilangkan akses pada konten tersebut.
"Blokir akses dan juga takedown baru kita lakukan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sejalan dengan peraturan. Tentu kita inginkan inovator-inovator kita juga konten kreator-konten kreator kita untuk bisa melakukan hal bermanfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi syarat kultural dan religiositas," ujar Johnny. (Ryn)
Baca juga:
SnackVideo Dorong Milennial Percaya Diri Jadi Kreator Konten