Menko Luhut Bakal Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Kontras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 31 Oktober 2021
Menko Luhut Bakal Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Kontras
Menko Marves Luhut Panjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dijadwalkan untuk mediasi bersama Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti pada Senin (1/11).

Ketiganya akan menjalani mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Luhut di Polda Metro Jaya.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan akan dilaksanakan pada Senin, 1 November 2021 sekitar jam 10.00 WIB," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/10).

Baca Juga:

Jadwal Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Diundur Senin Depan

Meski begitu, Juniver tidak bisa memastikan apakah kliennya akan turut hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Nanti deh kita lihat, hadir atau tidaknya kan sama saja," imbuhnya.

Juniver juga menjelaskan, pihaknya tidak menyiapkan hal-hal khusus untuk agenda mediasi tersebut.

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar (ANTARA/Evarianus Supar)
Caption


Ia menegaskan, hanya ingin mengikuti langkah dari kepolisian dan usulan dari pihak terlapor terkait dengan penanganan kasus tersebut.

"Karena kita pelapor, jadi kita dengar dulu saja. Juga mengikuti langkah-langkah dari kepolisian. Karena kita yang melaporkan tentu kami minta pertanggungjawaban, tinggal bagaimana mereka menyikapi ini," tandas Juniver.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pada 22 September 2021 lalu. Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Tunda Mediasi Haris Azhar dengan Luhut

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9) lalu.

Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik. (Knu)

Baca Juga:

Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

#Luhut Panjaitan #Haris Azhar
Bagikan
Bagikan