MerahPutih.com - Indonesia bisa melepas status pandemi COVID-19 atau masuk dalam masa endemi, bila kasus virus corona melandai sampai dengan bulan Februari tahun depan.
"Kalau kita bisa jaga di bulan Februari kasusnya landai, maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19 ini," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Selasa (11/10).
Baca Juga:
Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Kembali di Atas Dua Ribu per Hari
Lanjut Airlangga, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan akhir bulan ini.
"Dan akhir bulan depan akan ditentukan bagaimana pelaksanaan PPKM ke depan disertai catatan bahwa vaksinasi booster diekstensifikasikan di bulan November, Desember, dan Januari," urainya.
Baca Juga:
Terkait dengan update kondisi COVID-19, klaim Airlangga, secara keseluruhan dalam 6 bulan terakhir perkembangannya sudah mulai melandai dan kasus konfirmasi harian secara nasional ada di angka 1.195 kasus sehingga relatif rendah.
"Dan sejak tanggal 10 Agustus 2022 reproduksi efektif (Rt) Indonesia sudah kurang dari 1," terangnya.
Diharapkan nilai Rt ini dapat bertahan dalam 3 bulan, sehingga Indonesia dapat mengambil langkah untuk mencabut aturan wajib masker sebagai langkah menuju endemi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Virus Jadi Makin Ganas Setelah Divaksin COVID-19