Menko Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Maret 2020
 Menko Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk menghadapi dampak ekonomi pandemi COVID-19. Pasalnya, pandemi COVID-19 telah mengakibatkan ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global.

Airlangga menjelaskan untuk kebijakan pertama ialah mengenai relaksasi leasing motor untuk ojek online. Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor (terutama untuk ojek online) selama satu tahun.

Baca Juga:

Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus Warga Binaan Masuk ODP, PDP, Suspek COVID-19

“Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” kata Airlangga via video conference, Jumat, (20/3).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap pemerintah siapkan empat kebijakan ekonomi nasional hadapi pandemi corona
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: antaranews)

Kebijakan kedua, kata Ketum Partai Golkar ini, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden yang memberikan kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait upaya penanggulangan Covid-19.

Kebijakan tersebut anatara lain ialah proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan), proses importasi pemasukan barang dari luar negeri, proses distribusi dan penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak, dan proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang.

"Kebikakan yang ketiga ialah relaksasi pembayaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan akhir tahun 2020. “Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menanggung pembayaran bunga KUR sebesar 6% sampai akhir tahun 2020,” ungkapnya.

Airlangga melanjutkan untuk kebijakan keempat pemerintah akan melakukan soft Launching Program Kartu Prakerja yang tadi pagi digelar di kantor Kemenko Perekonomian.

Airlangga menjelaskan bahwa telah dilakukan launching pengoperasian website resmi Program Kartu Prakerja. Adapun implementasi Kartu Prakerja dimulai di tiga lokasi terdampak yaitu Bali, Manado, dan Kepulauan Riau, yang kemudian akan langsung dilanjutkan di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

"Kartu Prakerja dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja, pekerja, atau pekerja yang terkena PHK. Saat ini, pemerintah lebih memfokuskan pemanfaatan kartu Prakerja oleh pekerja yang terkena PHK terutama di sektor Pariwisata dan penunjangnya, serta Industri pengolahan,” jekas dia.

Berbagai langkah kebijakan pun telah ditempuh Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah telah mengeluarkan Stimulus I dan II. Peraturan pelaksanaannya seperti Peraturan menteri dan lain-lain sedang diselesaikan.

Sementara OJK telah menerbitkan Peraturan OJK untuk relaksasi Non Performing Loan (NPL) dan restrukturisasi kredit termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK-M) dan KUR sebagai akibat COVID-19.

Baca Juga:

Tak Perlu Panik, Logistik Penanganan Corona di Rumah Sakit Diklaim Mencukupi

Pasar modal memperbolehkan pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk efektivitas kebijakan ini, maka emiten tetap mendapatkan fasilitas pengurang pajak 5% walaupun public float sahamnya kurang dari 40%.

Kemudian BI juga telah menurunkan suku bunga, Giro Wajib Minimum (GWM) valas, GWM rupiah, dan intervensi di pasar valas maupun pasar uang.

“Lalu untuk ketersediaan pangan dan bahan pokok, Pemerintah menjamin stok, kelancaran pasokan, distribusi dan stabilitas harga atas pangan dan bahan pokok. Terutama ketersediaan 11 bahan pangan pokok,” tutup Menko Airlangga.(Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Mulai Rapid Test Corona Hari Ini

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto #Paket Kebijakan Ekonomi #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan