Menkeu Sebut Telah Menindaklanjuti Surat PPATK dari 2009 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

MerahPutih.com- Laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang memicu kontroversi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara.

Dia mengatakan nilai itu berasal dari surat PPATK kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga tahun 2023.

Baca Juga:

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

"Surat dari kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan terutama ke Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023, ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Terhadap surat 196 surat tersebut, Inspektorat Jenderal dan Kementerian Keuangan sudah melakukan semua langkah.

"Makanya ini termasuk dulu Gayus (Gayus Tambunan) sampai sekarang. Ada yang kena sanksi, ada yang kena penjara, ada turun pangkat. Kami gunakan PP nomor 94 tahun 2010," sambungnya.

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan, dari 300an surat, sebanyak 65 surat isinya adalah transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan, tanpa ada pegawai Kemenkeu.

Baca Juga:

PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

Transaksi berkaitan dengan perdagangan dan pergantian properti yang dinilai mencurigakan, sehingga harus ditindaklanjuti Kemenkeu.

Kemudian sebanyak 99 surat berkaitan dengan penegak hukum, senilai Rp 74 triliun. Sementara yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, nilainya mencapai 135 surat. Contoh, surat PPATK yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 dengan transaksi Rp 189,2 triliun.

Setelah ditelusuri oleh Ditjen Bea Cukai, ditemukan 15 entitas impor barang emas batangan namun tidak terlihat sesuatu yang mencurigakan. Kemudian Ditjen Pajak ikut memeriksa, ditemukan keanehan antara transaksi dengan laporan SPT Tahunan.

"Nah perbedaan data ini yang dipakai oleh DJP memanggil yang bersangkutan dan muncul modus menggunakan nomer account 5 orang karyawannya. Termasuk transaksi money changers," terang Sri Mulyani. (Knu)

Baca Juga:

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kamis (2/3) Sore, 9 RT di Jakarta Terendam Banjir dan Puluhan Orang Mengungsi
Indonesia
Kamis (2/3) Sore, 9 RT di Jakarta Terendam Banjir dan Puluhan Orang Mengungsi

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat melanda sebagian besar kawasan DKI pada Rabu (1/3) dan Kamis (2/3).

Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick
Indonesia
Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick

DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 477.777 nama anggota sebagai syarat pendaftaran peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG
Indonesia
BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari ini mengumumkan tambahan 65 obat sirop yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pelarut yang dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak seperti dietilen glikol (DE) dan etilen glikol (EG).

Kuat Ma'ruf Bantah Semua Tuntutan Jaksa: Saya Bukan Orang Sadis
Indonesia
Kuat Ma'ruf Bantah Semua Tuntutan Jaksa: Saya Bukan Orang Sadis

Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani sidang pleidoi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

Alim Markus bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan graritifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

21 Partai Politik yang Terdaftar di Sipol KPU
Indonesia
21 Partai Politik yang Terdaftar di Sipol KPU

"Jumlah parpol (partai politik) yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol,” kata anggota KPU, Idham Holik

Menkopolhukam Ungkap Dampak Buruk Penundaan Pemilu
Indonesia
Menkopolhukam Ungkap Dampak Buruk Penundaan Pemilu

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal pengulangan tahapan Pemilu 2024 jadi kontroversi di tengah masyarakat.

Dokumen Pendaftaran 8 Parpol Dinyatakan Lengkap
Indonesia
Dokumen Pendaftaran 8 Parpol Dinyatakan Lengkap

Sampai saat ini, sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ke KPU RI.

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menilai, Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus tersebut.