Menkeu Sebut Rp 50,23 Triliun Anggaran K/L Diblokir Sementara Antisipasi Risiko Global Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am)

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan nilai automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2023 mencapai Rp 50,23 triliun.

Kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara pada pagu belanja karena masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

Baca Juga:

Menkeu Ungkap APBN 2022 Jadi Instrumen Strategis Jaga Pemulihan Ekonomi

“Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini melalui prioritas belanja," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/Klasifikasi Rincian Output (KRO)/Rincian Output (RO)/akun yang akan diblokir sesuai besaran automatic adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran.

Anggaran automatic adjustment berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, antara lain belanja pegawai yang dapat diefisienkan dan belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya).

Kemudian, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I-2023.

Sementara itu, Menkeu menuturkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembak, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan.

Baca Juga:

Gibran Sebut Dana Hibah Rp 230 Miliar dari UEA akan Ditransfer ke Kemenkeu

Pengecualian dilakukan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.

Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L.

Terkait dengan belanja prioritas pemerintah, sambung Bendahara Negara ini, pada dasarnya porsi anggarannya tidak akan dikurangi, sebagai contoh automatic adjustment tidak akan mengurangi alokasi 20 persen anggaran pendidikan karena sifatnya diblokir, bukan dikurangi atau dihilangkan.

Kegiatan tersebut masih bisa dilaksanakan apabila hingga semester I berakhir tidak terdapat kebutuhan anggaran yang signifikan. Apabila hingga akhir semester I tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi.

Alokasi anggaran yang dibuka dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.

Dalam penerapannya, Menkeu akan memberikan arahan bahwa seluruh proses automatic adjustment belanja K/L 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (*)

Baca Juga:

Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tanggapan JK Terkait Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup
Indonesia
Tanggapan JK Terkait Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup

Upaya perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup menjadi polemik.

Momen Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Diwarnai Teriakan Warga
Indonesia
Momen Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Diwarnai Teriakan Warga

Warga tampak meneriaki tersangka utama Mario Dandy saat memeragakan adegan kekerasan terhadap sebuah manekin yang diilustrasikan sebagai korban David Ozora (17).

[HOAKS Atau FAKTA]: Mahfud MD Tangkap Pelaku TPPU Rp 349 T
Lainnya
[HOAKS Atau FAKTA]: Mahfud MD Tangkap Pelaku TPPU Rp 349 T

Video identik lainya adalah saat Mahfud Md yang sedang podcast dengan Helmy yahya yang diunggah kanal youtube .

KSAD Minta Prajurit Bertugas ke Papua Siapkan Mental
Indonesia
KSAD Minta Prajurit Bertugas ke Papua Siapkan Mental

Sejumlah pasukan TNI Angkata Darat diberangkat ke Papua untuk menggantikan prajurit yang telah bertugas selama sembilan bulan atau lebih di Bumi Cendrawasih.

Puan Respons Rencana Megawati Bertemu Cak Imin
Indonesia
Puan Respons Rencana Megawati Bertemu Cak Imin

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menepis anggapan pertemuan Megawati dan Cak Imin dilatarbelakangi kebutuhan PDIP atas suara dari Nahdlatul Ulama (NU).

Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Ungkit Jasanya selama Jadi Polisi
Indonesia
Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Ungkit Jasanya selama Jadi Polisi

Ferdy Sambo masih tak terima dipecat tak hormat dari institusi Polri. Mantan Kadiv Propam Polri ini pun melawan dengan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil
Indonesia
Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil

Pembayaran THR kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Soal Reshuffle Besok, NasDem Tidak Lagi Fokus Urus Kabinet
Indonesia
Soal Reshuffle Besok, NasDem Tidak Lagi Fokus Urus Kabinet

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengaku partainya tidak lagi fokus pada urusan kabinet. K

Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK
Indonesia
Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, Ali membantah pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.

Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Indonesia
Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Rencananya, sidang digelar pada Selasa (17/1) setelah Sambo selesai diperiksa sebagai terdakwa.