Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kanan) foto bersama sebelum konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima calon anggota Dewan Komisioner Lembaga (DK) Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Senin (22/9) mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Adapun, kelima nama yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, diantaranya Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar pada pukul 18.30-19.00 WIB.

Lalu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji pada pukul 19.00-19.30 WIB, dan Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman pada pukul 19.30-20.00 WIB.

Baca juga:

Sri Mulyani Tugaskan Wamenkeu Anggito Kejar Potensi Pajak Ekonomi Bawah Tanah

Kemudian, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba pada pukul 20.00-20.30 WIB, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada pukul 20.30- 21.00 WIB.

Sebelumnya, mantan Ketua DK LPS telah ditunjuk menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan posisi Ketua DK LPS sementara waktu diisi oleh Didik Madiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu untuk menduduki posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat dikonfirmasi di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin, Purbaya menanggapi rumor terkait masuknya nama Anggito dalam bursa calon Ketua LPS.

“Ya udah, (Anggito) pindah ke sana jadi Ketua LPS,” kata Purbaya.

Terkait potensi kosongnya bangku Wakil Menteri Keuangan yang bertanggung jawab atas penerimaan negara, Purbaya mengaku belum menyiapkan sosok pengganti.

“Dalam waktu pendek belum ada pembicaraan seperti itu. Jadi, soal ada penggantinya, sementara belum,” tambahnya.

Purbaya menyampaikan bahwa dia mendukung peluang Anggito beralih ke jabatan yang pernah ia emban dulu.

“(Dukung Anggito jadi Ketua LPS?) Dukung,” ujar Purbaya.

#Kemenkeu #Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) #Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Head of Product, Portfolio and Partnership Bank Saqu, Martina Setiadinata memberikan pemaparan di Jakarta, Rabu (20/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Bagikan