Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Saat ini hamper seluruh pemerintah memiliki Bank Pembangunan Daerah, baik yang sudah melantai di bursa, sepeti BJB, atau bank bank yang belum melantai di bursa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
"Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya," kata Purbaya.
Purbaya menyatakan menerima laporan mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kelebihan dananya di bank pemerintah di tingkat pusat.
Baca juga:
Menurutnya, hal itu menyebabkan kurangnya perputaran uang di daerah sehingga pengusaha lokal kesulitan untuk mendapatkan pendanaan.
"Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah senantiasa berusaha untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan, namun jika pemda terus menempatkan dananya di pusat maka pemerataan pembangunan ekonomi akan terus terhambat.
"Kami kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial tapi kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya nggak rata rata. Kami kirim ke daerah dari pusat, ya dikirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini menumpuk uangnya. Jadi, itu salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengolahan uang yang berdampak optimal ke daerah," kata Purbaya.
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
"Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibetulin BPD-nya, sehingga uangnya di daerah, daerahnya tetap bisa tumbuh," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas

Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad

Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
