MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Budi memaparkan, tahun ini Indonesia akan menuju status endemi COVID-19.
"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pendemi menjadi endemi, kita udah punya framework-nya. Kita sudah bicara juga dengan WHO," ujar Budi.
Baca Juga
Ketika Kasus terus Meningkat, Jakarta Tambah RS Rujukan COVID-19 hingga 106 Rumah Sakit
Budi mengatakan WHO akan melakukan evaluasi atau review negara-negara terkait penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keterisian rumah sakit serta angka kematian.
Menurut Budi, hika hasil review menunjukkan COVID-19 sama dengan penyakit yang lain, maka bisa ditetapkan menjadi endemi COVID-19.
"Kalau memang dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influensa, di mata WHO mereka melihat, ini udah penyakit infeksi normal," ujar Budi.
Baca Juga
Budi menjelaskan indikator yang akan dicermati WHO adalah keterisian rumah sakit dan angka kematian.
"Kita tetap ingin mengontrol, lebih konservatif sedikit, agar laju penularan virusnya kita amati, itu dari sisi surveilance-nya itu tetap kita jaga," imbuhnya.
Kemenkes akan mempersiapkan segala hal terkait perubahan status pandemi menjadi endemi, termasuk tetap memastikan upaya pengendalian COVID-19 tetap dilakukan secara konsisten.
"Karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilancenya dulu, jangan sampai kita kendor," tutup Budi. (Pon)
Baca Juga
Indonesia akan Perluas Dana COVID-19 Jadi ASEAN Response Fund