MerahPutih.com - Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 pasca-terdeteksinya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di tanah air.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia maksimum hanya akan mencapai 25.000 kasus per hari.
Baca Juga
Wagub DKI Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Disebabkan Omicron BA.4 dan BA.5
"Kita percaya nanti akan ada kenaikan mungkin maksimumnya 25 ribu per hari," ucap Menkes Budi di Jakarta, Kamis (16/6).
Budi menjelaskan di Afrika Selatan sebagai negara pertama teridentifikasinya varian baru COVID-19 tersebut, puncak kasus BA.4 dan BA.5 hanya sepertiga dari puncak kasus COVID-19 varian Omicron atau Delta sebelumnya.
Sehingga jika pada saat puncak varian Delta dan Omicron sebelumnya di Indonesia terjadi 60.000 kasus per hari, maka diperkirakan puncak Omicron varian baru BA.4 dan BA.5 hanya akan mencapai 20.000-25.000 kasus per hari.
Dia mengatakan puncak kasus biasanya terjadi satu bulan setelah kasus pertama teridentifikasi. Dalam hal ini, diperkirakan puncak kasus BA.4 dan BA.5 di Indonesia kemungkinan terjadi pada pekan ketiga dan keempat Juli 2022.
"Setelahnya akan turun kembali ," kata dia.
Baca Juga
Ahli Epidemiologi: Penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5 Berpotensi Jadi Gelombang Ketiga
Selain itu dia mengatakan bahwa tingkat kematian dari varian baru ini jauh lebih rendah, yakni hanya seperduabelas atau sepersepuluh dari Delta dan Omicron.
Kasus Omicron baru subvarian BA.4 dan BA.5 mulai masuk ke Indonesia. Hingga Minggu (12/6), tercatat ada empat kasus Omicron BA.4 dan BA.5 yang tersebar di Jakarta.
Gejala yang dirasakan pasien adalah adanya sesak napas dan gejala ringan COVID-19 lainnya.
Berikut daftar kasus DKI Jakarta Omicron BA.4 dan BA.5:
1. Kasus transmisi lokal BA.5 (Perempuan 20 tahun): gejala sedang ada sesak napas, dua kali divaksinasi Sinovac, belum booster.
2. Kasus transmisi lokal BA.5 (perempuan 40 tahun): tidak ada gejala, sudah dua kali vaksin Sinovac, dan 1 vaksin AstraZeneca.
3. Kasus transmisi lokal BA.5 (laki-laki 22 tahun): gejala ringan, sudah dua kali vaksin Sinovac, belum vaksin booster.
4. Kasus PPLN (laki-laki 30 tahun): gejala ringan, sudah dua kali vaksin Sinovac, satu kali vaksin Moderna. (*)
Baca Juga
Jokowi Peringatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Omicron Subvarian Baru