MerahPutih.com - Pemerintah telah mendapatkan laporan adanya kasus positif COVID-19 dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Tapi kasus konfirmasi COVID-19 saat belajar mengajar di kelas relatif sedikit.
"Data kasus konfirmasi yang di atas 5 persen positivity rate di sekolah juga sudah ada," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (1/11).
Baca Juga:
Kasus Melandai, Pemkab Sleman Hentikan Operasional RSD COVID-19
Data tersebut sudah dibagikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tunjuannya agar setiap sekolah bisa melihat informasi, dan detail mengenai siapa saja murid-murid yang positif COVID-19.
Jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 di level kelas, disarankan untuk melakukan penutupan sekolah selama 14 hari. Hal ini untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Setalah melawati 14 hari, sekolah tersebut bisa kembali melakukan tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan lebih ketat guna menekan penyebaran COVID-19 yang masif.
"Sekolah lain yang (tidak ada kasus COVID-19) masih bisa berjalan," papar Budi.
Baca Juga:
Empat Ribu Lebih Warga Karet Tengsin Belum Disuntik Vaksin COVID-19
Kemenkes selalu menekankan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di kelas saat kegiatan belajar mengajar agar wabah COVID-19 tak menyerang siswa dan para pengajar.
"Kita ingin memastikan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang melakukan kelas tatap muka sekarang sudah mulai kita jalankan, termasuk active surveilance," pungkasnya. (Asp)