Menkes Berharap Semoga Akhir Tahun ada Obat COVID-19 yang Cocok

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 04 Oktober 2021
Menkes Berharap Semoga Akhir Tahun ada Obat COVID-19 yang Cocok
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: pixabay/pexels)

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengevaluasi dan menguji klinisobat-obatan yang diklaim bisa menyembuhkan COVID-19 yang saat ini beredar di Indonesia. Kementerian yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin ini akan terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rumah sakit-rumah sakit vertikal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin menjelaskan, review dan uji klinis itu akan dilakukan untuk obat-obatan COVID-19 yang sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antivirus baru. Misalnya Molnupiravir dari Merck & Co.

Baca Juga

Timbun Obat COVID-19, 3 Pemilik Apotek di Bogor Diciduk Polisi

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan pabrikannya, dan kami sudah juga merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," kata Budi, Senin (4/10).

  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi di di pagelaran kompleks Keraton Surakarta, Rabu (29/9). (MP/Ismail)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi di di pagelaran kompleks Keraton Surakarta, Rabu (29/9). (MP/Ismail)

Ia mengharapkan pada akhir tahun ini sudah diketahui obat-obat COVID-19 yang cocok untuk masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Merck & Co mengklaim pil antivirus yang dikembangkan mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat COVID-19. Klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III molnupiravir, obat yang dirancang untuk merusak kode genetik virus.

Uji klinis melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang. Mereka memiliki, setidaknya satu faktor risiko mengalami sakit parah, seperti obesitas atau pun lansia. Selama lima hari, sebagian dari mereka diminta meminum molnupiravir dua kali sehari di rumah.

Analisis data menemukan 7,3 persen dari kelompok itu kemudian dirawat di rumah sakit dan tak satu pun meninggal setelah 29 hari pemberian obat.

Angka itu hanya separuh dari tingkat rawat inap kelompok pasien yang diberi plasebo, yaitu 14,1 persen. Tercatat juga ada delapan kematian dari kelompok itu. (*)

Baca Juga:

Ini Klaim Erick Terkait Stok dan Pasokan Obat Buat Pasien COVID-19

#COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan