MerahPutih.com - Indonesia merasa sudah berhasil menangani pandemi COVID-19. Hal tersebut terbukti dari melandainya kasus wabah virus corona harian di tanah air.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana akan melobi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) agar Indonesia bisa berhenti dari status pandemi COVID-19.
Niatan itu juga bakal dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena ada permintaan atau dorongan dari masyarakat untuk menyetop status COVID-19.
Baca Juga:
Angka Kemiskinan Jakarta Turun Semenjak Pandemi pada September 2022
Indonesia perlahan-lahan mulai berani menyatakan sudah aman dari virus corona. Langkah tersebut dapat tercermin dari keputusan Presiden Jokowi yang menghentikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pak hentiin pandemi, pandemi ini mohon maaf bukan haknya Budi Sadikin atau Airlangga Hartarto. Karena pandemi ini terjadinya global gak bisa Indonesia berhenti pandemi, diketawain 192 negara. Kan pandeminya dunia," ujar Budi Gunadi melalui YouTube Perekonomian RI, Kamis (26/1).
Maka dari itu, ucap Menkes, pihaknya akan bersilahturahmi ke kantor WHO untuk meminta agar Indonesia bisa terbebas dari status COVID-19.
"Jadi kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret, nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto), untuk bilang 'ini kan Indonesia sudah beres ada negara-negara yang lebih butuh (bantuan) dibanding Indonesia. Yuk pelan-pelan kita tarik," ucapnya.
Baca Juga:
Status Pandemi Tetap Ada meski PPKM Dihentikan
Rencana awal, kata Menteri Budi, pihaknya melobi WHO untuk mencabut status COVID-19 Indonesia pada 17 Agustus 2023, tepat pada hari Kemerdekaan. Namun, niatan itu batal, karena dapat peringatan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tadi saya mau bujuknya kalau bisa tariknya tanggal 17 Agustus, ini Pak Tedros (Dirjen WHO), kenapa? Karena itu hari kemerdekaan Republik Indonesia, belum tentu berhasil, tapi seenggaknya sudah bagus," paparnya.
"Tapi Ibu Sri sudah melotot ke saya lama amat, nanti uangnya kebanyakan, kalau bisa lebih cepat ditarik lebih bagus. Tapi dengan itu pandemi dihentikan beberapa kewajiban pemerintah yang ada di undang-undang (UU) akan selesai," ungkapnya melanjutkan (Asp)
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 Bikin Penelitian Vaksin Lebih Maju