Headline
Menhut era SBY: Wajah Gedung MPR/DPR Menyeramkan Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
MerahPutih.com - Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), MS Kaban menanggapi soal pengamanan ketat gedung MPR/DPR menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma"ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB)menilai pengerahan perangkat tempur yang dimiliki polisi dan TNI di gedung parlemen tersebut terkesan sangat menyeramkan.
Baca Juga
"Wajah gedung MPR RI, DPR RI dan DPD RI menjelang pelantikan Presiden tampak menyeramkan dg seperangkat peralatan tempur pak POLIS seperti pameran kekuatan," ujar Kaban melalui akun twitter miliknya, @hmskaban, (16/10)
Wajah gedung MPR RI,DPR RI dan DPD RI menjelang pelantikan Presiden tampak menyeramkan dg seperangkat peralatan tempur pak POLIS seperti pameran kekuatan.Kesannya berlebihan.Apa kata dunia,itu bahasa Jend Nagabonar.
— MS Kaban (@hmskaban) October 15, 2019
Kaban mengatakan banyaknya peralatan perang yang dipajang di gedung wakil rakyat tersebut dianggap berlebihan. Pasalnya, kondisi dan situasi keamanan nasional dalam keadaan kondusif.
"Kesannya berlebihan. Apa kata dunia, itu bahasa Jend Nagabonar," kata senior HMI itu.
Baca Juga
Jelang Pelantikan Jokowi, Panglima Imbau Keluarga TNI Jangan Terprovokasi
Seperti diketahui, polisi dan TNI mengerahkan 30 ribu aparat gabungan untuk mengamankan prosesi pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, pengerahan pasukan juga untuk menjaga objek-objek vital di ibu kota.
Sementara, untuk pengamanan di lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI akan dibagi kedalam tiga ring. Ring pertama di bawah tanggungjawab Paspampres, ring 2 TNI, dan ring 3 gabungan TNI-Polri dan unsur lainnya.
Lebih jauh, objek yang akan diamankan adalah Presiden, Wakil Presiden, hingga tamu dari luar negeri. Nantinya, dari kedatangan hingga menuju lokasi pelantikan akan dilakukan pengawalan.
Baca Juga
Titik-Titik Pengamanan Ekstra Ketat di Jakarta Saat Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Sedangkan objek yang akan diamankan diantaranya adalah personil, presiden, wakil presiden dan keluarganya, tamu-tamu dari luar negeri, kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khusus. Mulai dari saat kedatangan, diperjalanan sampai dengan tempat hotel maupun wisma. (*)