Menhub Tegaskan Bakal Hilangkan Praktik Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 Agustus 2017
Menhub Tegaskan Bakal Hilangkan Praktik Korupsi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi.

"Untuk itu sekali lagi saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi dan pungli (pungutan liar) di seluruh jajaran Kemenhub, atau akan berhadapan dengan sanksi pidana," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/8).

Pernyataan tersebut menyusul ditangkapnya Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/8) malam.

"Sangat prihatin karena sejak awal saya sudah berupaya keras agar tidak ada pegawai Kemenhub yang menerima suap atau korupsi. Namun upaya tersebut belum cukup,ternyata praktik ini masih ada," kata Budi.

Selanjutnya, Budi mengatakan bahwa untuk menjaga suasana kerja tetap kondusif dan menghindari simpang siur informasi yang dapat mengarah kepada pembentukan opini publik yang merugikan institusi ataupun seseorang maka, dia meminta agar para pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa.

"Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa melindungi kita semua untuk berbuat kebaikan di setiap pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Sekali lagi agar semua insan perhubungan tetap semangat bekerja untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Bekerja dengan baik dan ikhlas juga merupakan ibadah kita," katanya.

KPK telah menetapkan Tonny menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tahun Anggaran 2016-2017.

Total uang senilai Rp 20,74 miliar yang berada di 33 tas pada kasus suap tersebut juga telah disita oleh KPK Pada 2016 juga terjadi OTT oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus pungli di Kementerian Perhubungan yang melibatkan tiga pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Korupsi #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan