Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menhub Perkuat Koordinasi Layani Event Tahunan Mudik Lebaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Februari 2024
Menhub Perkuat Koordinasi Layani Event Tahunan Mudik Lebaran

Penumpang berjalan menuju kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei sementara yang dilakukan Korps Lalu Lintas Polri, jumlah pemudik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 200 juta orang. Jumlah tersebut lebih tinggi enam persen dibanding jumlah pemudik Lebaran pada tahun sebelumnya sebanyak 187 juta orang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, jumlah pemudik pada Lebaran tahun 2024 diprediksi lebih banyak dibandingkan tahun 2023.

Baca Juga:

200 Juta Orang Akan Mudik, Kakorlantas Ungkap Kesiapan Tol Jakarta-Semarang

"Kementerian Perhubungan sedang bersiap melakukan koordinasi lintas sektoral terkait persiapan infrastruktur maupun transportasi saat mudik dalam momen Lebaran 2024," kata Budi Karya, di Magelang, Jawa Tengah, Selasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Budi, saat memimpin sidang kabinet paripurna dengan agenda persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, meminta Kemenhub melakukan koordinasi lintas sektoral. Pihaknya mempersiapkan koordinasi dengan pemda, polisi, BUMN, dan (Kementerian) PUPR agar bisa menjalankan (proses mudik) sama baiknya dengan tahun lalu.

"Setiap tahun kami selalu siapkan dan ini adalah event tahunan," katanya.

Memasuki bulan Ramadhan dan di bulan April 2024 akan merayakan Idul Fitri, sehingga minta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait agar waspada dan memastikan masyarakat untuk dapat beribadah dengan khusyuk.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran. (*)

Baca Juga:

PT AHM Kembali Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda

#Mudik #Lebaran #Ramadan #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Bagikan