Menhan: Ba'asyir Mau Bebas tapi Tolak Pancasila, Rugi Negara
MerahPutih.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila sebagai harga mati jika ingin bebas.
"Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang aja. Kalau lama bisa diusir," kata Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, usai acara "Coffee Morning" dengan para Atase Pertahanan (Athan) sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Ryamizard, setiap negara memiliki pandangan hidup dan dasar negara atau ideologi. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Menhan berharap Ba'asyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Ryamizard mengingatkan tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila. Jika masih ada orang yang tidak mengakui Pancasila berarti orang itu hanya numpang sementara. Kalau sudah tinggal lama, selayaknya dikeluarkan dari negara ini.
"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar aja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tandas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu, dilansir Antara.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi membenarkan rencana pembebasan Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan. Presiden juga sudah menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir merujuk kondisi kesehatan terpidana yang terus menurun menjadi pertimbangan utama. Namun, Ba'asyir masih menolak meneken perjanjian untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. (*)