Kecelakaan Pesawat Lion Air di Perairan Bali
Lion Air memberi kompensasi ke setiap penumpang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
TEPAT sembilan tahun yang lalu, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 904 jatuh di laut sebelah barat dari landasan bandara I Gusti Ngurah Rai. Beruntung, kecelakaan dari pesawat berjenis Boeing 737-800 tak merenggut korban jiwa. Namun membuat Lion Air harus memberikan santunan sebesar Rp 55 juta ke setiap penumpang yang berjumlah 101 orang. Selain itu bandara sempat tutup selama satu jam untuk evakuasi.
Baca juga:
Kecelakaan ini murni karena kelalaian manusia atau humar error. Pilot berhalusinasi melihat landasan sehingga ia mendaratkan pesawatnya. Padahal landasan yang sebenarnya masih berada di depan. Seluruh kru pun menjalani tes narkoba namun terbukti negatif. Meski demikian, pilot Mahlup Ghazali dan kopilot asal India Chirag Kalra langsung dibebastugaskan dan diserahkan ke Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menjalani investigasi.
Pada saat kejadian, cuaca di Ngurah Rai sedang badai disertai kabut tebal. Hal itu membuat pengelihatan pilot menjadi terganggu. Awalnya pesawat dikendalikan kopilot, namun ketika mau mendarat, pilot mengambil alih kemudi. Sebenarnya kopilot sudah mengingatkan sebanyak dua kali kalau ia tak melihat landasan, namun pilot tetap memaksa melakukan pendaratan. KNKT pun menilai berdasarkan hasil investigasi jika pilot tidak mampu menyadari situasi saat badai sehingga terjadi kecelakaan. (Yni)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat
Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu
Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories
Ketika 'Among Us' Turun Harga
Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020
Netflix Tambah Fitur Download
Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan
Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro
Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak
Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019