MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap akan digelar pada tahun 2024.
Menurutnya, hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga
"Kami dari Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan tahun 2024,” kata Tito, Selasa (16/3).
Ia mengatakan, Pilkada 2024 merupakan amanat UU yang harus dijalankan. Dan, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum pilkada dilaksanakan.
“Kita harus konsisten. UU ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan UU 10/2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Pilkada merupakan amanat UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” ujar Tito yang juga mantan Kapolri ini.
Tito menilai, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan pilkada yang sukses.
Berkaca pada Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses. Yakni dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.
Belajar dari Pilkada 2020, ia melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola. Tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci.
Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder terkait.
"Dengan begitu akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” kata Tito. (Knu)
Baca Juga