Pilkada Serentak

Mendagri Tetapkan 3 Indikator Penentu Suksesnya Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 November 2020
Mendagri Tetapkan 3 Indikator Penentu Suksesnya Pilkada
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri optimistis Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 behasil tercapai dengan baik. Paling tidak, pemerintah telah menetapkan 3 indikator keberhasilan. Tiga indikator tersebut diantaranya:

Indikator pertama adalah meningkatnya kualitas pilkada yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi politik publik.

Indikator kedua adalah lahirnya gagasan-gagasan solutif dari para paslon untuk menangani COVID-19 beserta dampak kesehatan dan sosialnya.

Baca Juga:

Sejuta Surat Suara Pilkada Tangsel Disimpan dengan Penjagaan Ketat TNI-Polri

Indikator ketiga keberhasilan Pilkada Serentak 2020 adalah adanya keyakinan dan jaminan akan keselamatan masyarakat saat pelaksanaan pilkada.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menetapkan, tiga indikator ini menjadi petunjuk suksesnya pesta demokrasi tersebut yang telah dipersiapkan dengan cermat dengan perencanaan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, dalam masa pandemi ini, tugas penyelenggara pemilu dan pemerintah adalah meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS sesuai dengan protokol kesehatan.

"Pilkada menjadi gerakan bersama bagi bangsa untuk melawan dan menuntaskan satu persoalan paling urgen dan akutal, yaitu penyebaran COVID-19," katanya.

Ilustrasi pilkada serentak. (Foto: Antara).
Ilustrasi pilkada serentak. (Foto: Antara).

Kemendagri optimistis indikator ini juga akan tercapai, berdasarkan data dan fakta selama pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada yang telah dilakui sejauh ini.

Data menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan drastis zona merah di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Sebelum tahapan kampanye, terdapat 24 daerah yang dinyatakan zona merah.

Sementara itu, menurut data per tanggal 23 November, daerah penyelenggara pilkada yang dinyatakan masih zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

"Artinya, dengan gerakan yang begitu masif, baik oleh para paslon, timses, KPU, pemerintah, maupun masyarakat, pilkada telah menjadi ajang perjuangan melawan COVID-19," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Gibran-Teguh dan Bajo Tanda Tangani Pakta Integritas Anti-Korupsi dari KPK

#Breaking #Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Kemendagri
Bagikan
Bagikan