Mendagri Terbitkan SE Agar Kepala Daerah Beri Bantuan ke Pemkab Cianjur

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 November 2022
Mendagri Terbitkan SE Agar Kepala Daerah Beri Bantuan ke Pemkab Cianjur
Mendagri Tito Karnavian. ANTARA/Boyke Ledy Watra

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada Selasa (29/11). Surat itu berisi imbauan kepada kepala daerah agar memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur untuk menangani korban bencana gempa.

"Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tito dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Jadi 327 Orang

Bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (pemda). Dalam surat tersebut, Mendagri menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi landasan pemda dalam memberikan bantuan kepada Pemkab Cianjur.

Misalnya, peraturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 28 ayat (4) dinyatakan bahwa pemda dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran (LRA).

Baca Juga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Regulasi lainnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 166 menyebutkan bahwa pemda mengusulkan pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dalam rancangan perubahan APBD.

Terdapat pula Pasal 67 yang menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan tujuan lainnya.

"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan/atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur penerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," kata Mendagri. (*)

Baca Juga

BNPB Sebut Aktivitas Ekonomi Warga Cianjur Mulai Bergeliat

#Menteri Dalam Negeri #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan