Mendagri Tegaskan Kasus Pemotongan Nisan Salib Tentukan Rapor Pemprov DIY
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal memeriksa dugaan pelanggaran toleransi di Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyusul adanya penghapusan simbol keagamaan di sebuah makam warga Katolik.
"(Laporan) baru masuk, tapi belum saya lihat hasilnya, (belum) cek. Kami lihat dulu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12).
Tjahjo mengingatkan kepada Pemprov DIY untuk segera menindaklanjuti apabila terbukti ada pelanggaran toleransi kehidupan beragama. Apalagi, aspek toleransi merupakan salah satu tolok ukur penilaian yang digunakan Kemendagri untuk menilai keberhasilan pemerintah daerah. .
"Kami mendukung upaya-upaya semua pihak yang memberikan porsi penilaian keberhasilan sebuah pemerintahan di daerah, aspek (toleransi) itu juga (dinilai)," tandas kader PDIP itu, dilansir Antara.
Dugaan pelanggaran toleransi di Yogyakarta muncul setelah adanya foto sebuah makam dengan simbol salib dipotong oleh warga setempat karena adanya larangan penggunaan simbol Kristiani di lingkungan dengan mayoritas Muslim tersebut.
Makam seorang warga Katolik bernama Albertus Slamet Sugiardi ditolak oleh warga sekitar tempat tinggalnya karena menggunakan simbol salib sebagai identitas keagamaannya.
Jenazah Slamet boleh dimakamkan di situ apabila pihak keluarga menyetujui untuk dipotong bagian atas salibnya. Pihak keluarga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihaknya ikhlas untuk menghilangkan simbol keagamaan Katolik pada makam Slamet.