Mendagri Siapkan Sanksi bagi Plt dan Pjs Kepala Daerah yang Tak Netral saat Pilkada

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Mendagri Siapkan Sanksi bagi Plt dan Pjs Kepala Daerah yang Tak Netral saat Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstuksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penjabat Sementara (Pjs) agar mencegah terjadinya potensi konflik, salah satunya dengan cara menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Mantan Kapolri itu tidak segan-segan akan menggunakan instrumen hukum yang ada untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar.

“Posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik. Kalau sampai terjadi seperti itu maka saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk memberikan sanksi bila memang terbukti. Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu mengeluarkan suara-suara yang membuat satu pasangan calon atau dua-tiga pasangan calon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah,” ujar Tito, Rabu, (30/9).

Baca Juga

Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri

Berikutnya, Tito juga meminta para kepala daerah definitif yang tidak ikut bertarung kembali dalam kontestasi, agar menjadikan momentum Pilkada kali ini sebagai sarana memobilisasi masyarakat untuk menjadi agen perlawanan COVID-19.

“(Ini) momentum bagi rekan-rekan kepala daerah yang definitif untuk menggerakkan memobilisasi masyarakat untuk melawan Covid dengan memanfaatkan para paslon (pasangan calon) dan para tim suksesnya ini menjadi agen-agen perlawanan Covid,” imbau dia.

Kemudian, Tito juga meminta kepada seluruh kepala daerah tersebut, termasuk Plt. Dan Pjs. Kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah agar protokol kesehatan yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) benar-benar diterapkan dengan baik.

Untuk itu, Mendagri meminta mereka agar melakukan rapat analisa dan evaluasi secara berkala.

“Rangkul semua pihak dan lakukan langkah-langkah koordinasi secara rutin, paling tidak di-anev secara mingguan. Kerumunan-kerumunan yang tidak sesuai dengan aturan KPU, yang tidak bisa menjaga jarak, apapun bentuknya juga harus dilarang. Rapat umum sudah jelas itu dilarang total, dan dianjurkan menggunakan media daring. Di beberapa daerah paslon ini memberikan contoh-contoh yang bagus,” imbuh Tito. (Knu)

Baca Juga

Anak Mantu Jokowi Ikut Bertarung, Sorotan Media ke Pilkada Solo dan Medan

#Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan